About

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 15 Desember 2014

Definisi Legislasi

DEFINISI LEGISLASI


Legislasi atau undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur pemerintahan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai rancangan Undang-Undang. Undang-undang berfungsi untuk digunakan sebagai otoritas, untuk mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk menghukum, untuk memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu.


Senin, 08 Desember 2014

Cybercrime



Cybercrime dan Contoh Kasusnya


Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat, banyak hal yang dapat terjadi pada siapa saja. Salah satunya adalah kejahatan dibidang teknologi dan informasi. Istilah yang biasa kita dengar yaitu “Cybercrime” . Mungkin bagi sebagian orang, sudah tidak asing lagi mendengar istilah tersebut bahkan bisa saja salah seorang dari kita maupun kerabat atau keluarga terdekat pernah menjadi korban dari cybercrime. Nah bagi kalian yang masih belum tau banyak mengenai cybercrime, saya akan membahasnya pada postingan kali ini.

Apa yang dimaksud dengan Cybercrime?
Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya) adalah istilah kejahatan dibidang teknologi informasi yang mengacu kepada aktivitas atau perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan memanfaatkan jaringan komputer atau teknologi internet sebagai fasilitas dan sasaran kejahatan.

E-Commerce



Pengertian E-Commerce


Pengertian E-Commerce sendiri adalah sebuah sistem atau cara berdagang dengan menggunakan bantuan media elektronik. Huruf "E" mewakili kata elektronik, seperti pada kata e-mail dan e-learning, atau e-banking.
Dalam hal ini e-commerce seringkali menggunakan bantuan media internet, dimana antara si penjual dan si pembeli hanya bertemu melalui dunia maya, dan tidak secara langsung bertemu.
Sehingga semua transaksi perdagangan akan dilakukan secara elektronik, mulai dari pameran produk, tawar menawar, dan akhirnya transaksi yang dilakukan melalui sistem transfer antar bank. Dengan sistem e-commerce ini maka penjual dan pembeli biasanya tidak akan bertemu muka secara fisik.

E-Business



Pengertian dan Konsep E-Business


Konsep E-Business
E-business adalah aktifitas bisnis dengan memanfaatkan jaringan komputer dan internet. Tidak hanya transaksi pembelian dan penjualan tetapi juga melingkupi keselurunan kegiatan dan fungsi dari perusahaan tersebut, seperti pertukaran informasi, komunikasi, kolaborasi, riset dan sebagainya. E-business bisa terjadi dalam berbagai bentuk tahapan tergantung dari tingkat pemamfaatan jaringan komputer dan Internet, dengan kata lain seberapa digital perusahaan tersebut. Kita dapat melihat dua sisi ekstrim, sisi pertama adalah perusahaan tradisional. Sisi kedua adalah perusahaan e-business murni di mana segalanya berbentuk elektronis, dari produk atau jasa yang ditawarkan, prosesnya sampai dengan pengirimannya.

Ruang Lingkup Etika Bisnis



Ruang Lingkup Etika Bisnis


Dalam teknologi informasi secara utuh, tentunya tidak akan terlepas dari aspek “bisnis” sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan teknologi tersebut. Dalam perkembangannnya, teknologi informasi telah menjadi suatu raksasa industry yang dalam menjalankan kegiatannya tidak akan terlapas dari tujuan pencarian keuntungan.
Kegiatan industri adalah kegiatan melakukan bisnis yaitu dengan memproduksi, mengedarkan, mejual, dan membeli produk-produk yang menghasilkan perkembangan teknologi tersebut baik yang yang berupa barang maupun jasa.
Beberapa alasan yang membuat bisnis perlu dilandasi oleh suatu etika antara lain adalah berikut :

Minggu, 07 Desember 2014

Klasifikasi Profesi Di Bidang IT

Klasifikasi Profesi Di Bidang IT

Profesi IT adalah profesi yang berhubungan dengan teknologi komputasi, seperti jaringan, perangkat keras, perangkat lunak, Internet, atau orang-orang yang bekerja dengan adanya teknologi. Banyak perusahaan kini memiliki departemen IT untuk mengelola komputer, jaringan, dan bidang teknis lainnya dari bisnis mereka.

Posisi / Jabatan dalam Dunia IT yang dikutip dari Indonesia Salary Guide 2006 dan berbagai sumber, antara lain : System Analyst, Analyst Programmer, ERP (enterprise resource planning) Consultant, Systems Programmer / Software Engineer, Web Designer, Systems Engineer, Tester, Database Administrator, Manager, IT Manager, Project Manager, Account Manager, Helpdesk Analyst, IT Executive, IT Administrator, Network Administrator, Security Network Analyst, Network Support Engineer, Business Development, dan masih banyak lagi.

Revolusi Komputer Di Masyarakat

REVOLUSI KOMPUTER DI MASYARAKAT

Saat ini kita sulit membayangkan kehidupan tanpa adanya komputer.orang memerlukan waktu lama untuk membayar di supermarket perhitungan bunga dan saldo tabungan di bank harus dilakukan secara manual saat ini masyarakat internasional sedang dilanda revolusi komputer sama seperti revolusi industri pada jamannya. dan saat ini revolusi komputer belum selesai masyarakat berkembang dari masyarakat petani bergeser menjadi masyarakat industri (mesin dan pabrik) saat revolusi industri dan kini saat revolusi komputer masyarakat bergeser dari masyarakat industri menjadi masyarakat informasi pekerja bergeser dari mengandalkan fisik dan otak.kini berkembang menjadi kemampuan otak.bagaimana dengan indonesia?sudah siapkah negara kita membentuk lingkungan informasi ? apakah karna keinginan orang tua? apakah supaya mendapat pekerjaan ? mengetahui tentang komputer karna :

Definisi Profesi Di Bidang IT

 
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More